Selasa 26 Jul 2016 14:52 WIB

Saut Situmorang Lempar Pikachu dengan Pokeball di KPK

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ilham
 Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi pemantau peradilan hari ini mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (26/7). Kedatangannya kali ini dengan menggelar aksi teatrikal bersama Pimpinan KPK guna mendorong KPK mengusut tuntas mafia hukum di bidang peradilan.

Dalam aksinya, mereka membawa boneka Pikachu yang diadaptasi dari gim 'Pokomen Go' beserta dua bola 'pokeball'. Lalu, dua pimpinan KPK Saut Situmorang dan Alexander Marwata melempar kedua bola itu hingga mengenai boneka Pikachu.

Oleh para koalisi, cara bermain di gim yang tengah menjadi sorotan berbagai pihak ini disimbolkan juga dalam upaya KPK menangkap mafia hukum peradilan yang ia sebut Mafia Hukum kelas Monster atau 'Makomon Go'.

"Ini penting bagi KPK tidak hanya menangkap aktor-aktor peradilan yang sebetulnya di level operator, bukan tertinggi yang mampu ambil kebijakan di sistem di MA atau peradilan," ujar salah satu perwakilan Koalisi Pemantau Peradilan dari YLBHI, Julius Ibrani di Gedung KPK, Jakarta.

Menurutnya, hal ini berkaitan dengan sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang tengah ditangani KPK, di mana tidak sedikit kasus tersebut berasal dari unsur peradilan. Ia mengatakan, dari kasus yang diungkap KPK, terlihat praktek mafia hukum di lembaga pengadilan terjadi hingga di tingkat MA.

Mafia hukum tersebut terjadi di berbagai macam modus, bahkan bisa bergerak pada campur tangan atau mempengaruhi kebijakan strategis. Seperti promosi dan mutasi hakim maupun pejabat dilingkungan pengadilan dan intervensi hingga pengadilan lebih rendah.

Julius menambahkan, jika selama aktor monster mafia hukum belum ditangkap, maka sulit mendorong terwujudnya peradilan yang bersih maupun reformasi peradilan. Ia meyakini, kejadian hakim atau pegawai pengadilan yang terlibat korupsi akan muncul kembali dimasa mendatang. "Aktor utama mafia hukum sudah pasti berupaya menggagalkan ataupun menghambat upaya reformasi peradilan untuk menjadikan lembaga pengadilan bersih dari korupsi," kata Julius.

Dorongan ini juga berkaitan dengan dikeluarkannya surat perintah penyelidikan atas nama Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi pada Jumat (22/7), kemarin. Ia berharap KPK tidak ragu untuk menaikkan status ke tahap penyidikan apabila bukti-bukti yang diperoleh  sudah sangat kuat. "Sebenarnya yang kami tunggu bukan surat itu, tapi bagaimana perkembangan selanjutnya, dari mulai penggeledahan dan penyitaan ini apa," katanya.

KPK yang diwakili Alexander Marwata mengatakan, terlepas dari sejumlah kasus yang ditangani KPK, pihaknya terus mendorong terjadinya reformasi di bidang peradilan. Dorongan itu terutama dalam hal bidang pencegahan. "Tertangkapnya pejabat peradilan memperkuat bahwa memang mafia peradilan itu ada, kita makanya nggak hanya berhenti tapi bagaimana kita bisa mendorong reformasi utamanya di MA," kata Alex.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement