REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN — Ketua Komisi IX DPR mempertanyakan peran imigrasi terkait 63 TKI yang diduga ilegal, saat mencoba menyeberang melalui perairan Johor. Ketua Komisi IX Dede Yusuf mengakui, memang sampai saat ini masih banyak pekerja Indonesia, yang secara non prosedural berangkat ke luar negeri.
Para TKI ilegal itu kerap menggunakan jalau-jalur tikus. Modus lainnya, mereka berdalih hendak mengunjungi keluarga maupun wisata. ''Pengawasan seperti ini harusnya dilakukan oleh imigrasi,'' ucap Dede saat dihubungi, Senin (25/7).
Dede menjelaskan, Kemenaker tidak memiliki personel di pelabuhan. Ia juga meminta imigrasi agar pro aktif dalam melihat dan memantau orang-orang yang hendak menyeberang.''Jangan asal sekedar periksa dokumentasi saja,'' ujarnya.
Meski demikian, Dede mengaku belum mengungkap siapa yang harus bertanggungjawab atas kecelakaan kapal yang terjadi di Perairan Johor tersebut. Namun, terlepas dari apakah TKI itu ilegal atau tidak, lanjut dia, pemerintah mesti bertanggungjawab terhadap korban.''Karena walau bagaimana pun, itu rakyat kita,'' ucap Dede.
Politisi Demokrat itu menambahkan, akibat seringnya TKI yang meninggalkan Indonesia tanpa izin,DPR telah membuat Panja TKA dan Panja Perlindungan Pekerja Indonesia di luar negeri.
Sebelumnya, kapal bermuatan tenaga kerja Indonesia (TKI), tenggelam di perairan Pantai Batu Layar, Kota Tinggi, Johor, Malaysia. Kapal berpenumpang 63 orang itu terbalik saat menuju ke Batam, Indonesia.