REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi melakukan penggerebekan terhadap sebuah home industry yang diduga sebagai penyimpanan narkoba. Belum diketahui berapa jumlah barang haram yang berhasil disita petugas kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setoyono saat ini masih menuju lokasi penggerebekan barang haram tersebut. Menurut dia, penggerebekan tersebut dilakukan di sebuah home industry di daerah Penjaringan, Jakarta Utara.
"Telah diungkap home industri pembuatan sabu di Jalan Kura nomor 32 sebelah Barat Danu Teluk Gong Penjaringan," kata Awi kepada wartawan, Senin (25/7).
Informasi yang dihimpun Republika, penyidik kepolisian telah mendapati gudang yang digunakan sebagai penyimpanan narkoba jenis sabu-sabu tersebut. Namun, sampai saat ini belum diketahui bagaimana barang terlarang tersebut disimpan untuk mengelabui polisi.
Untuk sementara ini, yang jelas tim pemberantas narkotika telah berada di lokasi kejadian di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Sementara, jumlah pasti yang berhasil disita masih belum diperiksa. Awi sendiri belum mengetahui persis informasi detail tentang kasus tersebut. Karena itu, saat ini ia sedang menuju lokasi. "Saat ini menuju lokasi," ujarnya.