Senin 25 Jul 2016 18:49 WIB

Danau Toba dari Bersih dari Keramba, Menko Polhukam Beri Apresiasi

Danau Toba
Foto: Republika/Subroto
Danau Toba

REPUBLIKA.CO.ID, SIMALUNGUN -- Upaya Bupati Simalungun Jopinus Ramli (JR) Saragih menertibkan Keramba Jaring Apung di pinggir Danau Toba mendapat apresiasi Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut menilai penertiban KJA adalah langkah nyata kepala daerah untuk mengembalikan keindahan dan kebersihan Danau Toba agar layak menjadi destinasi unggulan Indonesia ketiga setelah Bali dan Jakarta.

"Keramba-keramba harus ditertibkan. Tidak ada orang kuat. Sudah lewat waktunya. Bupati Simalungun sudah mulai membersihkannya," ujar Luhut saat menutup Festival 1st North Sumatera International Choir Competition 2016 di Parapat, Ahad (24/7).

Selain mengembalikan keindahan dan kebersihan, kata Luhut, langkah lain yang telah dimulai adalah pembangunan infrastruktur jalan.  Salah satunya, adalah pembangunan jalan tol dari Medan ke kawasan Danau Toba. "Jalan tol itu akan tuntas tahun 2019. Hal ini tentunya berdampak positif dalam mendukung pengembangan destinasi pariwisata Danau Toba," ungkapnya.

Bupati Simalungun JR Saragih menegaskan, pihaknya telah menetapkan pinggir Danau Toba harus bersih dari keramba. "Saya berterima kasih atas kerja sama masyarakat yang telah menutup kerambanya. Memang, penertiban ini buat dongkol para pemilik modal. Tapi kita berprinsip, tidak akan memmbuat kaya orang kaya, tapi membuat warga miskin agar hidup layak juga," ungkap JR dalam keterangannya yang diterima Senin (25/7).

Untuk membantu warga yang sebelumnya menggantungkan  hidup dari keramba, JR telah menyiapkan modal usaha agar mereka beralih profesi. Tak hanya itu, usaha yang akan dibuat warga itu akan dibantu promosinya. "Kalau turisme maju di sini, usaha-usaha warga itu juga akan maju. Dengan begitu kesejahteraan warga juga akan meningkat,"  kata dia. JR menyatakan tak ada alasan untuk menolak penertiban keramba.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement