Senin 25 Jul 2016 17:52 WIB

Puan Nilai Larangan Menteri Tinggalkan Jakarta Hal Biasa

Rep: Satria Kartika Yudha ‎/ Red: Bayu Hermawan
Menko Puan Maharani
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menko Puan Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani mengatakan instruksi mengenai pelarangan menteri untuk meninggalkan Jakarta ‎bukan hal yang perlu dibesar-besarkan. Apalagi dikaitkan dengan adanya isu perombakan kabinet.

Menurutnya larangan tersebut dikeluarkan agar para menteri menyelesaikan tugasnya di Jakarta. Sebab, pada pekan ini akan digelar sidang kabinet paripurna. "Semua menteri diminta hadir. Dan, hal ini adalah hal biasa," kata Puan di kantor Badan Pemeriksa Keuangan, Jakarta, Senin (25/7).

Puan mengatakan, Presiden sudah beberapa kali meminta agar menteri tetap berada di Jakarta. "Jadi, bukan hanya kali ini saja," ucapnya.

Puan menjawab dengan diplomatis ketika ditanya apakah larangan tersebut memang berkaitan dengan adanya rencana Presiden Joko Widodo melakukan reshuffle kabinet.

"Saya tidak tahu. Itu hak prerogatif Presiden," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, para menteri dikabarkan diminta untuk tetap berada di Jakarta pada 25-29 Juli 2016. Menteri Sekretaris Negara Pratikno membenarkan kabar ‎tersebut. Namun, ia membantah bahwa larangan tersebut terkait isu reshuffle. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement