Ahad 24 Jul 2016 04:29 WIB

Dinas Kebersihan DKI Kerja Bakti Massal di Bantargebang

 Aktivitas pemulung yang mengais sampah bersama alat berat di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (11/2). (Republika/Raisan Al Farisi)
Aktivitas pemulung yang mengais sampah bersama alat berat di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (11/2). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kebersihan DKI Jakarta akan menggelar bekerja bakti massal membersihkan dan membenahi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di Bantargebang, Bekasi, Ahad (24/7) pagi.

"Besok (Ahad) kami kerja bakti massal membersihkan TPST Bantargebang," kata Wakil Dinas Kebersihan DKI Jakarta Ali Maulana Hakim, Jakarta, Sabtu (23/7).

Ali mengatakan, pihaknya juga sekaligus meninjau lokasi dan keadaan aset-aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di TPST Bantargebang. "Kita mau bersih-bersih dan berbenah," tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga dapat mengamati kegiatan operasional TPST Bantargebang yang tetap berjalan normal dengan dikelola secara swakelola oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Kerja bakti itu akan diikuti antara lain pekerja kebersihan, kepala dan wakil kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta dan aparat dinas kebersihan lainnya. Kerja bakti itu direncanakan dimulai sekitar pukul 06.00 WIB.

Sebelumnya, pada 20 Juli 2016 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil alih pengoperasian TPST Bantargebang sejak pengakhiran kerja sama atau kontrak pengelolaan sampah dengan PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia.

Pemprov DKI Jakarta telah mengirimkan surat pemberitahuan tertulis tentang pengakhiran atas Perjanjian Kerja Sama/Kontrak Nomor 5028/1.799.21 tentang Peningkatan Sarana dan Prasarana Pengelolaan dan Pengoperasian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang Kota Bekasi kepada PT Godang Tua Jaya Joint Operation (Kerja Sama Operasi) PT Navigat Organic Energy Indonesia melalui surat dengan Nomor 3380/1.799.21 pada tanggal 19 Juli 2016 dengan hal pemberitahuan tertulis tentang pengakhiran perjanjian.

Sesuai dengan perjanjian kontrak, maka setelah tanggal pengakhiran kerja sama yang dikeluarkan pada 19 Juli 2016, Managing Director PT Godang Tua Jaya (GTJ) Douglas Manurung mengatakan pihaknya tidak melakukan kegiatan pengolahan sampah apa pun di TPST Bantargebang. Douglas mengatakan pihaknya melakukan semua pekerjaan pengelolaan sampah terakhir pada pukul 00.00 WIB menjelang 20 Juli 2016.

"Tidak ada pengelolaan, jadi, ya, sudah kembali ke dinas kebersihan. Yang penting sampai pukul 00.00 WIB tadi malam kami melakukan semua pekerjaan seperti biasa. Tapi sejak pukul 00.00 WIB kami sudah berhentikan semuanya," katanya, Jakarta, Rabu (20/7).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement