REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menembak mati gembong pencuri sepeda motor MA alias NSR (33) yang telah beraksi lebih dari 40 tempat kejadian perkara.
"Tersangka MA berperan sebagai pimpinan kelompok," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, Jumat (22/7).
Krishna mengatakan petugas melakukan tindakan tegas terhadap tersangka MA karena berupaya melawan menggunakan senjata api rakitan. Selain meringkus MA, polisi juga membekuk tersangka IBR (27) sebagai pemetik dan pemilik senjata api rakitan, IS (22) dan TYI alias CK (28) berperan menjadi penjual motor curian.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Awi Setiyono menambahkan pelaku menyasar sepeda motor yang parkir di halaman rumah.
Diketahui kelompok pimpinan MA telah beraksi sejak 2013 dengan daerah sasaran di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan menyebutkan anggota Polres Metro Jakarta Timur pernah menangkap dua kali tersangka MA.
Hendy menyatakan sindikat kejahatan tersebut kerap beraksi dengan melukai atau menembak korban yang melakukan perlawanan. Kelompok pencuri pimpinan MA menjual sepeda motor curian seharga Rp2 juta per unit kepada penadah di wilayah Pandeglang Banten.
Petugas menyita satu unit motor, dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 13 peluru, satu kunci "T", beberapa anak kunci T dan uang tunai Rp8 juta.