REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menjelaskan bahwa 90 persen kasus di CPIB (KPK) Singapura adalah sektor privat. La Ode pun berkisah tentang kasus menarik di negeri Singa itu.
Dia menjelaskan, ada sebuah kasus yang dikenal dengan sebutan '10 Singapore Dolar Case' yang melibatkan pekerja domestik asal Indonesia. Pekerja domestik ini kedapatan minum air di tempat yang dilarang dan harus membayar denda 500 dolar Singapura.
Mengaku tak tahu soal larangan minum dan tak punya uang, pekerja domestik itu menyerahkan uang 10 dolar Singapura yang dimilikinya ke petugas. Petugas tersebut adalah warna negara non Singapura.
Pekerja domestik itu lalu menceritakan yang dialaminya pada majikannya. Mengetahui itu, sang majikan melaporkan kasus 10 dolar Singapura itu ke CBIP Singapura. Meksi tidak sampai masuk tahanan, petugas itu kemudian dipecat dan dikembalikan ke negara asalnya.
''Gratifikasi itu bukan kecil dan besar nilai, tapi soal integritas. Saat integritas dikompromikan, pemakluman muncul, itu jadi contoh tidak bagus. Singapura tidak main-main dengan ini, mereka memulainya dari hal-hal kecil,'' tutur Syarif di hadapan direksi dan komisaris BRI serta direksi anak usaha BRI di Kantor BRI, Jumat (22/7).
KPK, lanjut Syarif, bisa menerima laporan dugaan korupsi sekitar 7.000 laporan per tahun. Setelah diteliti hanya sekitar setengahnya yang benar. Melihat ini, dukungan masyarakat terhadap KPK masih di atas 80 persen. Karena itu, KPK berharap BUMN sekaliber BRI bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanannya, apalagi BRI melayani masyarakat hingga pelosok.