Kamis 21 Jul 2016 22:21 WIB

Bandara Sultan Thaha Jambi Selesai Diperluas

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Bandara Sultan Thaha Jambi
Foto: Republika/Teguh Indra
Bandara Sultan Thaha Jambi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bandar udara Sultan Thata di Jambi selesai diperluas. Perluasan bandara tersebut menelan dana Rp 319 miliar, yang meliputi pembangunan terminal penumpang dan fasilitas parkir bandara sebesar Rp 126 miliar, pembangunan apron Rp 110 miliar, pembangunan menaradan gedung operasi Rp 16 miliar serta pembangunan fasilitas pokok dan penunjang lainnya senilai Rp 67 miliar.

Presiden Joko Widodo mengatakan, penambahan kapasitas bandara harus terus dilakukan agar Indonesia lebih kompetitif. Terlebih, kata Jokowi, saat ini Indonesia sudah memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN. "Jangan sampai penumpang sudah meluber, baru dibangun," ujarnya, usai meresmikan Bandara Sultan Thaha, Jambi, Kamis (21/7).

Mulanya, perluasan Bandara Sultan Thaha dijadwalkan baru akan dilakukan pada 2019. Namun, melihat pertumbuhan bandara yang mencapai 27 persen setiap tahunnya, Presiden menginstruksikan Menteri BUMN dan Direktur Angkasa Pura II untuk langsung memulai perluasan tersebut.

Jokowi tidak ingin keterlambatan yang dialami bandara Soekarno Hatta Jakarta terjadi di bandara lainnya di Indonesia. Keterlambatan pembangunan runway dan terminal di Bandara Soekarno-Hatta membuat pesawat memerlukan waktu 30 menit untuk mendarat atau lepas landas.

Ia meminta agar bandara-bandara kecil di sekitar Sultan Thaha seperti Muara Bungo dan Kerinci dapat dibangun dan diselesaikan pada 2017. Selesainya pembangunan bandara-bandara kecil tersebut akan membuat akses menuju kedua wilayah ini akan jauh lebih mudah.

Seperti ke Kerinci yang biasanya ditempuh dalam waktu sembilan jam melalui jalur darat dapat ditempuh dengan lebih cepat bila menggunakan jalur udara. "Pesawat berbadan besar turun di sini (Bandara Sultan Thaha). Ke Kerinci dan Muara Bungo menggunakan pesawat kecil sehingga mempercepat transportasi barang dan orang," ucap Presiden.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement