REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Juru Bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul mengatakan partainya akan memberikan bantuan hukum kepada Ramadhan Pohan, yang tengah terlibat dengan masalah hukum. Sebab, yang bersangkutan bukan terjerat masalah kasus korupsi.
"Kalau yang ini (kasus Ramadhan Pohan) kita bantu. Kalau korupsi tidak ada (bantuan)," ujarnya, Kamis (21/7).
Ruhut menghimbau kepada seluruh kader Partai Demokrat serta partai yang lain menjadikan kasus Ramadhan Pohan sebagai pelajaran. Sebab, kasus yang menimpanya bisa dikatakan bagian dari "ijon".
"Untuk siapapun kader yang mau maju introspeksi dulu. Termasuk untuk kader partai lain. Gak sadar dia (Ramadhan Pohan) diijon," katanya.
Menurutnya, kasus yang menimpa Ramadhan Pohan bukan merupakan tindak pidana korupsi. Sehingga, partai Demokrat akan membantu hukum yang bersangkutan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Politikus Partai Demokrat Ramadhan Pohan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp 4,5 miliar, oleh Polda Sumatera Utara.
Ramadhan Pohan diduga telah melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan 372 KUHP tentang Penggelapan. Ia dilaporkan telah melakukan penipuan atau penggelapan sebesar Rp 4,5 miliar. Uang tersebut digunakan untuk biaya kampanya Pilkada Kota Medan, dimana Ramadhan Pohan maju sebagai calon wali kota.