Kamis 21 Jul 2016 18:31 WIB

Puluhan LSM Desak PPDB Depok Kembali Dibuka

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Angga Indrawan
PPDB Online
Foto: DKI
PPDB Online

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sebanyak 84 Ormas dan LSM mendatangi DPRD Depok mendesak agar membuka kembali Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB). Alasannya, masih banyak siswa yang belum mendapat sekolah dan tidak mampu bersekolah di sekolah negeri. Proses PPDB sudah tutup sejak 20 Juli 2016 dan juga sudah selesai tahap pengenalan sekolah.

"Kami minta DPRD Depok mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk membatalkan pakta integritas yang melarang titip menitip siswa. Saat ini masih banyak siswa yang belum mendapat sekolah dan mempunyai hak untuk bersekolah di sekolah negeri. Tolong dibuka kembali pendaftaran siswa," ujar Ketua LSM Kapok, Kasno di Gedung DPRD Depok, Kamis (21/7).

Menurut Kasno saat ini ada ribuan siswa yang terlantar belum mendapat kepastian bersekolah. "Jangan hanya siswa titipan anggota DPRD saja yang diakomodir dengan alasan membantu konsituen, kami juga punya siswa binaan yang harus dibantu untuk dapat bersekolah di negeri. Para anggota DPRD titip ratusan siswa, kami cuma dua atau tiga siswa, kan tidak adil," tuturnya.

Kedatangan puluhan anggota Ormas dan LSM tersebut diterima langsung Ketua DPRD Depok, Hendrik Tangke Allo beserta jajaran Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Depok. " Kami sepakat untuk memperjuangkan agar seluruh siswa yang masih belum dapat sekolah dapat bersekolah di sekolah negeri, baik tingkat SMPN, SMAN dan SMKN," terangnya.

Menurut Hendrik, pihak akan segera melakukan rapat dengan Wali Kota Depok untuk membatalkan pakta integritas yang melarang membantu menitip siswa untuk bersekolah di sekolah negeri. "Kami akan minta Wali Kota Depok untuk Buka pendaftaran baru untuk menampung siswa yang belum mendapatkan sekolah. Kami juga minta pihak Pemkot Depok dan pihak sekolah untuk tidak takut dengan ombussman. Abaikan saja, tidak ada wewenangnya," kata Hendrik.

Sebelumnya, sejumlah oknum DPRD Depok dan oknum LSM diduga masih saja memaksa menitipkan siswa di sekolah-sekolah di Depok baik dengan membuat memo maupun langsung mendatangi sekolah-sekolah. Tidak tanggung-tanggung siswa yang dititip di setiap sekolah mencapai 10 hingga 20 siswa. Padahal proses PPDB sudah berakhir dan sudah memasuki tahap proses pengenalan sekolah dan belajar mengajar Tahun ajaran baru 2016-2017. 

"Ada banyak oknum anggota DPRD Depok memaksa kepala sekolah menitipkan siswa untuk masuk ke SMP/SMA/SMK negeri," ujar Glenn Felix dari anggota panitia PPDB Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, di Balaikota Depok, Selasa (19/7).

Menurut Felix, salah seorang oknum anggota DPRD, ada yang menitipkan 50 siswa dengan dalih para siswa tersebut merupakan siswa miskin yang berada di daerah pemilihannya. "Data yang ada pada kami, ada sekitar 250 siswa titipan para oknum anggota DPRD," ungkapnya.

Praktik siswa titipan jelas bertolak belakang dengan pakta integritas tentang larangan menerima siswa titipan yang dideklarasikan pada 25 Mei 2016 lalu. Wali Kota Idris bersikukuh tetap melarang ada titip-menitip siswa, apalagi pihaknya sudah menandatangani MoU dengan Ombudsman sehingga pelaksanaan PPDB 2016/2017 langsung diawasi Ombudsman.

"Jadi bila masih ada yang bandel, itu urusan oknum saja. Kami dan khususnya kepala sekolah maupun guru serta seluruh PNS Pemkot Depok dilarang keras melakukan praktik titip menitip siswa, apalagi pungli," tegas Idris. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement