Kamis 21 Jul 2016 18:23 WIB

Luhut: Pemberian Amnesti Din Minimi Solusi Tepat

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) didampingi Kepala BIN Sutiyoso (kanan) dan Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius (kiri) menghadiri rapat kerja dengan Komisi III di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta,
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) didampingi Kepala BIN Sutiyoso (kanan) dan Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius (kiri) menghadiri rapat kerja dengan Komisi III di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Polhukkam Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan usulan pemberian amnesti kepada kelompok Nurdin alias Din Minimi merupakan solusi tepat untuk menghentikan gerakan separatis kelompok tersebut di Aceh.

"Saya pikir kalau negara memberikan amnesti kepada mereka akan ada dampak positif. Mungkin selama ini Indonesia dianggap terlalu keras," kata Luhut B Panjaitan pada rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (21/7).

Luhut menegaskan, Pemerintah sangat menjunjung tinggi proses hukum yang berlaku. Gerakan Dini Minimi, kata dia, memang dianggap salah, tapi demi kemanusiaan pemberian amensti itu dapat dianggap penting. "Kalau kita berpikir murni hukum, saya kira tidak akan ketemu. Ini demi keamanan nasional yang lebih luas," ucapnya, menjelaskan.

Luhut menegaskan, jika Pemerintah dinilai terlalu keras menghadapi kelompok itu, maka bisa jadi mereka akan tetap mengangkat senjata dan akan melakukan perlawanan. Amnesti, kata dia, merupakan pendekatan persuasif, apalagi

kelompok Din Minimi adalah warga negara Indonesia. "Usulan pemberian amnesti ini merupakan tindak lanjut dari negosiasi Kepala BIN (Badan Intelijen Negara) saat meminta kelompok itu menyerahkan diri pada akhir tahun lalu," ujarnya.

Selain mengusulkan pemberian amnesti kepada Din Minimi, Pemerintah juga mengusulkan pemberian amnesti juga diberikan kepada mantan Panglima OPM Goliath Tambuni yang telah menyerahkan diri pada 2015.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement