Kamis 21 Jul 2016 18:53 WIB

DPR Dukung Pendekatan Terhadap Sisa Anggota Santoso

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Bilal Ramadhan
Kelompok Santoso (Ilustarsi)
Foto: Republika/Mardiah
Kelompok Santoso (Ilustarsi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Pandjaitan, sempat menyatakan, pemerintah akan mempertimbangkan pengampunan kepada sisa anggota kelompok Santoso, jika mereka mau menyerah dan kembali setia kepada NKRI.

Usai Satgas Tinombala menembak mati Santoso, setidaknya 19 orang anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) disebut-sebut masih melakukan perlawanan dan bertahan di sekitar pegunungan Poso, Sulawesi Tengah.

Rencana pengampunan ini pun disambut baik oleh Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo. Menurutnya, jika memang nantinya sisa anggota kelompok menyerah, maka pemerintah harus mempertimbangkan pengampunan tersebut.

''Kami mendorong pemerintah untuk tidak melakukan kekerasan, artinya, ya harus ada negosiasi. Pengampunan itu diantaranya menjadi bagian dari negosiasi tersebut,'' ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/7).

Lebih lanjut, Bamsoet menyatakan, pilihan untuk bernegosiasi tentunya akan lebih baik jika harus terus melakukan kontak senjata. Selain bakal menimbulkan korban jiwa, kontak senjata juga dianggap bakal memakan anggaran yang tidak sedikit.

''Tapi itu semua pertimbangannya Menko Polhukam, yang membawahi TNI, Polri, dan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme),'' tutur Bamsoet.

Komisi III DPR RI, ujar Bamsoet, akan terus mendukung strategi pemberantasan terorisme tanpa menggunakan senjata. Jika nantinya, sisa anggota Santoso itu ingin meletakan senjata, berdamai, mau mengakui pemerintah, dan tidak lagi melakukan gerakan-gerakan radikal, maka pemerintah harus melakukan negosiasi tersebut.

''Tapi harus tetap melalui proses hukum. Intinya, kami mendukung strategi pemerintah dalam rangka soft approach, itu cukup bagus,'' tutur politisi Partai Golkar itu.

Sebelumnya, Luhut Pandjaitan mengungkapkan, pengampunan terhadap 19 anggota sisa kelompok Santoso dapat menjadi pilihan, jika mereka mau menyerah. Luhut berkaca kepada rencana pemerintah terkait rencana pemberian ampunan kepada kelompok separatis di Aceh pimpinan Din Minimi, yang sebelumnya telah menyerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement