Rabu 20 Jul 2016 18:50 WIB

Kuasa Hukum Jessica: Bisa Saja Sianida Ada di Teko

Rep: umi nur fadhilah/ Red: Esthi Maharani
Terdakwa kasus pembunah Mirna Wayan Salihin, Jessica Kumala Wongso (kedua kanan) melihat barang bukti saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus pembunah Mirna Wayan Salihin, Jessica Kumala Wongso (kedua kanan) melihat barang bukti saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan enggan menanggapi kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin. Dugaan adanya tersangka lain muncul, usai Otto mengungkapkan kekecewaan karena penyidik tidak memeriksa air panas dalam teko yang dituangkan dalam gelas Es Kopi Vietnam milik Mirna.

"Bukan gitu (kemungkinan ada tersangka baru), ini kan ada gelas, susu, es, air kan berasal dari teko, ini ada sisa. Kalau ternyata sianida itu ada di air teko, kan ini jadi soal," kata dia usai persidangan di PN Jakarta Pusat, Rabu (20/7).

Otto menyebut, seharusnya penyidik juga memeriksa air panas dalam teko untuk memastikan kemungkinan sianida berasal dari sana. Menurutnya, apabila air dalam teko diperiksa, ada dua kemungkinan sianida bisa berada dalam gelas Es Kopi Vietnam milik Mirna, pertama dimasukkan dalam teko, kedua dalam gelas.

"Ada kemungkinan sianida berasal dari teko tapi tak disita," ujarnya.

Otto mempertanyakan, kenapa penyidik tidak memeriksa air panas dalam teko tersebut. "Perkara kalau barang bukti tak lengkap, bagimana keadilan ditegakkan. Seakan tak adil. Yang di gelas diperiksa, kok teko enggak. Ada apa?," tutur dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement