Selasa 19 Jul 2016 21:46 WIB

Kemenhan: Radikalisme dan Terorisme Masih Jadi Ancaman

Anggota Datasemen Khusus (Densus) 88 antiteror Mabes Polri membawa barang bukti milik terduga teroris jaringan Nur Rohman, Haryanto alias Hasan di Makam Haji, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (19/7).
Foto: Antara/Maulana Surya
Anggota Datasemen Khusus (Densus) 88 antiteror Mabes Polri membawa barang bukti milik terduga teroris jaringan Nur Rohman, Haryanto alias Hasan di Makam Haji, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (19/7).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Direktur Kebijakan Strategi Direktorat Jenderal Strategi dan Pertahanan Kementerian Pertahanan Brigjen M Nakir menegaskan bahaya radikalisme dan terorisme masih menjadi ancaman di Tanah Air.

"Ancaman kita itu sekarang banyak dan masif. Salah satunya yang tidak kita sadari yakni radikalisme dan terorisme," kata M Nakir pada acara rapat koordinasi pertahanan di Mataram, Selasa.

Ia menuturkan, selain ancaman radikalisme dan terorisme, Indonesia juga masih dihadapkan pada ancaman pemberontakan bersenjata, ancaman bencana alam, sampai yang sifatnya epidemi.

Menurut dia, ancaman itu akan bisa ditangkal bila setiap daerah mampu membentengi dan mengendalikan wilayahnya. Bahkan, untuk bisa membentengi sistem itu, diperlukan kebijakan umum menyangkut pertahanan negara. Salah satunya kebijakan bela negara.

"Kita ketahui bersama Presiden sudah menandatangani kebijakan pertahanan negara untuk diaplikasikan dan diterapkan di daerah. Contoh dari kebijakan itu adalah bela negara," ucapnya.

Namun, kata dia, meski sudah disetujui pemerintah pusat, sayangnya, kebijakan tersebut tidak mendapat respons positif di daerah. Padahal, jika berbicara pertahanan, sesungguhnya wilayah pertahanan itu ada di daerah. Sedangkan, pemerintah pusat sifatnya hanya mengakomodir.

"Kementerian Pertahanan yakin, dengan potensi yang di miliki daerah, jika disingkronkan itu akan menjadi kekuatan yang luar biasa dalam rangka menghadapi setiap ancaman," jelasnya.

Baca juga, Santoso Tewas, Gubernur: Operasi Tinombala tak Langsung Dibubarkan.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement