REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Adib Khumaidi membacakan pernyataan sikap resmi IDI terkait kasus vaksin palsu. IDI menegaskan dokter dan tenaga kesehatan juga menjadi korban dari kasus tersebut. Karena itu, IDI meminta pemerintah menjadi penengah sekaligus melindungi tenaga kesehatan.
“Dokter, tenaga kesehatan lain, atau fasilitas pelayanan kesehatan adalah korban dari oknum pemalsu vaksin dan (IDI) meminta kepada pemerintah untuk tidak membiarkan dokter, tenaga kesehatan lain, atau fasilitas pelayanan kesehatan untuk menghadapi keluhan masyarakat tanpa adanya jalan keluar atau solusi,” ucap Adib Khumaidi dalam jumpa pers di kantor pusat PB IDI, Jakarta, Senin (18/7).
Selain itu, IDI juga mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk bertanggung jawab sepenuhnya. Adib menyebutkan, IDI mengusulkan pembentukan posko pengumuman dan pengaduan dampak vaksin palsu di dinas-dinas kesehatan setempat, bukan rumah sakit.
“Meminta kepada Polri untuk memberikan jaminan keamanan bagi tenaga dan fasilitas kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa,” tutur dia.
Tak hanya IDI, hadir pula pihak Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).