Jumat 15 Jul 2016 23:27 WIB

Soekarwo: Amnesti Pajak Buka Potensi Ekonomi Baru

Red: M Akbar
Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
Foto: Antara/Saiful Bahri
Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan kebijakan amnesti pajak yang diberlakukan pemerintah pusat akan membuka potensi ekonomi baru dan menumbuhkan perekonomian negara.

"Amnesti pajak bisa menimbulkan potensi baru karena adanya perbaikan ekonomi. Oleh karena itu kami mengimbau kepada pengusaha Jatim untuk memanfaatkan kebijakan ini," ucap Soekarwo, dalam pidato acara sosialisasi amnesti pajak yang dibuka Presiden Joko Widodo, di Surabaya, Jumat (15/7).

Soekarwo yang akrab dipanggil Pakde ini mengatakan secara umum ekonomi di wilayah Jatim tumbuh lebih bagus pada Triwulan I 2016, hal ini juga karena adanya program pemerintah melalui beberapa paket kebijakan ekonomi.

"Oleh karena itu, kami optimistis adanya kebijakan amnesti pajak yang akan diberlakukan semakin mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, dan khususnya Jatim," ucapnya.

Soekarwo menjelaskan pada triwulan I perekonomian Jatim tumbuh pesat dari 5,0 persen menjadi 5,3 persen, atau secara umum naik 2,29 persen, kemudian pada Triwulan II mengalami pertumbuhan 5,6 persen.

"Pertumbuhan ekonomi Jatim ini didominasi sektor pengolahan seperti dari wilayah hilir dan agro, kemudian sektor perdagangan, dan terakhir pertanian," katanya.

Oleh karena itu, Soekarwo berharap kebijakan amnesti pajak akan terus mendorong perekonomian berbagai wilayah, karena tumbuhnya investasi nasional.

Sebelumnya, Presiden Jokowi dalam sambutan Sosialisasi Amnesti Pajak di Grand City Convention Center, Surabaya mengajak seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) berpartisipasi dan memanfaatkan program ini.

"Kita ingin seluruh warga negara berpartisipasi, karena program ini menjadi kesempatan bagi siapa saja untuk berpartisipasi dan memberikan sumbangan bagi pambangunan negara," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Presiden mengungkapkan program amnesti pajak kali ini tidak boleh gagal sebagaimana yang pernah diterapkan di Indonesia pada 1964 dan 1984.

"Kita pernah dulu tahun 1964 gagal karena ada peristiwa 1965, tahun 1984 juga tidak berhasil, karena saat ini pajak adalah pelengkap APBN," ujar Presiden.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi juga mengimbau seluruh wajib pajak termasuk para pengusaha untuk memanfaatkan berbagai keuntungan yang ditawarkan program amnesti pajak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement