Jumat 15 Jul 2016 20:18 WIB

Kemendes Percepat Pertumbuhan Ekonomi Perdesaan

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar. (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar. (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengkapitalisasi sumber daya desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) guna mempercepat pertumbuhan ekonomi perdesaan.

Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Ahmad Erani Yustika mengatakan, pendirian BUMDes memiliki alasan yuridis formal yang menjadi amanat dari Undang-Undang Desa.
 
“Di tengah situasi perekonomian di desa saat ini,  yang kita lakukan adalah mendorong lahir dan berkembangnya BUMDes. Ini adalah upaya kita untuk mengkapitalisasi sumber daya desa,” ujar Erani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/7).
 
Erani melanjutkan, alasan lain didirikannya BUMDes adalah upaya agar keluar dari situasi yang penuh masalah. Menurut dia, warga desa selama ini selalu berhadapan dengan kondisi yang penuh dramatis. Misalnya saat terjadinya gagal panen, terjadinya Pemutusan Hubungan Karyawan (PHK) dan sebagainya.
 
“Ada beberapa hal yang harus kita kawal, salah satunya adalah bagaimana cara kita agar bisa menumbuhkan geliat ekonomi perdesaan. Kita mencoba keluar dari situasi yang penuh masalah, di mana BUMDes memiliki peluang untuk mengkapitalisasi sumber daya dan mengurangi dampaknya,” ujarnya.
 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement