Jumat 15 Jul 2016 19:45 WIB

Pemerintah Rumuskan Peta Jalan Pengembangan Nuklir

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Dwi Murdaningsih
Nuklir
Nuklir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah serius merumuskan peta jalan pengembangan energi nuklir ke depan. Rapat pembahasan pembuatan peta jalan pengembangan nuklir pun digelar di kantor Bappenas hari ini, Jumat (15/7), yang dipimpin oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, Sofyan A. Djalil.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden pada Sidang Paripurna ke-3 Dewan Energi Nasional (DEN) tanggal 22 Juni 2016 yang menekankan supaya opsi pengembangan nuklir dibuatkan peta jalannya. Salah satu tema yang dibahas dalam rapat adalah program Reaktor Daya Eksperimental (RDE) yang merupakan bagian dari pembentukan peta jalan.

Opsi nuklir sebagai pilihan terakhir dalam Kebijakan Energi Nasional, diterjemahkan dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang di dalamnya mengamanatkan untuk membangun reaktor daya riset dan laboratorium reaktor sebagai tempat untuk ahli nuklir berekspresi. Selain itu, pemerintah juga harus mendorong kerja sama internasional agar para ahli tetap termutakhirkan dengan kemajuan teknologi.

Kepala Batan Djarot Sulistio memaparkan program Reaktor Daya Eksperimental (RDE) adalah bentuk tindak lanjut dari langkah pertama penyiapan reaktor nuklir sebagai sumber energi baru terbarukan (EBT) sebagaimana dicanangkan dalam RUEN. Dalam paparannya, Djarot menyimpulkan bahwa dukungan seluruh stakeholder menentukan keberhasilan program RDE.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal EBTKE Rida Mulyana mengingatkan kembali kepada forum bahwa berdasarkan arahan Presiden opsi pengembangan nuklir perlu segera dibuatkan peta jalannya. Oleh karena itu diperlukan kesepakatan bersama dari yang hadir pada rapat ini untuk segera membuat peta jalan pengembangan nuklir.

"Sesuai dengan undang-undang, kita harus memulai memanfaatkan tenaga nuklir untuk pembangkit.  Artinya apakah dimulai dengan pembuatan peta jalan atau dengan pembangunan RDE. Yang pasti kita harus bergerak dan harus didengungkan bahwa kita patuh terhadap undang-undang," ujar Rida.

Usai rapat, Rida juga menjelaskan bahwa Menteri PPN/Kepala Bappenas harus segera memutuskan langkah-langkah pembuatan peta jalan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. “Peserta rapat sepakat bahwa tim RDE dan tim penyusunan peta jalan untuk mulai bekerja bersama”, tutur Rida.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement