REPUBLIKA.CO.ID, DELI SERDANG -- Seorang calon penumpang diamankan petugas keamanan Bandara Kualanamu, Deli Serdang karena ketahuan membawa ganja kering siap konsumsi. Ia ditangkap hari ini, Jumat (15/7) sekitar pukul 13.45 WIB.
Plh Manager Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengatakan, pelaku yang ditangkap berinsial PMH, warga Binjai. Calon penumpang maskapai Lion Air tersebut rencananya akan terbang menuju Batam, Kepulauan Riau.
"Tersangka membawa dua linting yang berisi daun ganja kering," kata Wisnu, Jumat (15/7).
Wisnu menjelaskan, penangkapan tersebut berawal saat tersangka melewati pemeriksaan di Security Check Point (SCP) Bandara Kualanamu. Saat diperiksa inilah, petugas Avsec menemukan dua linting daun ganja kering di saku celana pelaku.
"Saat diperiksa barang bawaan tersangka, dari dalam bungkus rokok yang dia bawa terdapat dua linting rokok yang diduga daun ganja," jelas Wisnu.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, tersangka diketahui berinisial PMH. Kepada petugas yang memeriksanya, ia mengaku sebagai seorang seniman.
Atas temuan ini, Wisnu mengatakan, petugas Asvec telah menyerahkan tersangka ke Polres Deli Serdang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.