Kamis 14 Jul 2016 22:06 WIB

Ini Alasan Staf Khusus Intelijen Dibutuhkan

Presiden Joko Widodo
Foto: Reuters/Darren Whiteside
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin menilai keberadaan staf khusus Presiden bidang intelijen merupakan cara untuk merespons kebutuhan di dunia intelijen yang membutuhkan informasi cepat, tepat dan akurat. "Ini bagian dari merespons perkembangan dinamika situasi intelijen di dunia," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis.

Dia menilai Presiden memerlukan staf di bidang intelijen karena banyak informasi yang didapat. Karena itu dia menilai, staf khusus itu berfungsi menyajikan data dan informasi yang dibutuhkan Presiden dalam waktu singkat.

"Misalnya Presiden butuh data dalam waktu tiga menit, siapa yang mau mencari? Tidak mungkin membuka buku laporan BIN untuk dibaca lalu dipaparkan kepada Presiden," ujarnya.

Dia menilai keberadaan stafsus itu tidak masalah asalkan memperhatikan asas efektifitas dan tidak melanggar konstitusi sehingga informasi intelijen cepat diperoleh.

Politikus PDIP ini menilai kebutuhan intelijen menit per menit harus diketahui terkait hal yang dianggap penting dan mendesak. "Misalnya Presiden memerlukan data terkait perbatasan di Nunukan maka dapat disajikan dalam waktu tiga menit, masa harus menunggu paparan Kepala BIN. Ini untuk memudahkan dan memberikan penjelasan singkat," katanya.

Baca juga, Jokowi Resmi Angkat Dua Staf Khusus Baru.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo akan mengangkat dua staf khusus baru yaitu Diaz Hendropriyono, dan Gories Mere.

Informasi yang dihimpun, Gories Mere yang pernah menjabat Kepala BNN dan Kepala Densus 88 Antiteror akan mengisi posisi stafsus bidang intelijen sementara Diaz mengisi kursi stafsus bidang sosial.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement