REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo telah mengangkat Diaz Hendropriyono dan Gories Mere sebagai staf khusus (Stafsus) presiden. Namun, pengangkatan staf khusus presiden yang baru itu memicu kontroversi, terutama pengangkatan Diaz Hendropiyono.
Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Universitas Padjajaran, Muradi mengatakan presiden memang memiliki hal dalam mengangkat staf khusus. Hal ini sudah diatur baik dalam UU dan konstitusi, yang menyebut staf khusus melekat di figur presiden sendiri. Namun, lanjut Muradi, presiden atau pun pihak istana diharapkan bisa menjekaskan alasan dibalik pengangkatan staf khusus tersebut.
''Artinya, di hak presiden mengangkat staf khususnya, ada kewajiban untuk menjelaskan, minimal rekam jejak figur tersebut. Hal ini agar pubik merasa firmed bahwa figur tersebut layak atau tidak,'' katanya kepada Republika.co.id, Kamis (14/7).
Lebih lanjut, Muradi menyatakan, jika melihat figur, sosok Gories Mere tidak menjadi masalah lantaran pengalamannya sebagai anggota Kepolisian dan sempat menjadi petinggi Densus 88 Anti Teror.
Namun pertanyaan timbul saat Diaz Hendropriyono diangkat sebagai staf khusus. Menurut Muradi, secara figur, rekam jejak Diaz tidak terlihat, kecuali menjadi salah satu relawan Jokowi pada Pilpres 2014 silam.
''Saya melihatnya sebagai hal yang perlu dicermati. Mengingat jabatan Stafsus harus memiliki kontribusi positif bagi bangsa dan negara,'' ujarnya.
Muradi pun menilai, setidaknya ada tiga kemungkinan presiden menunjuk Diaz sebagai Stafsus. Kemungkinan pertama, pengangkatan ini menjadi bagian dari pola menjaga hubunga antara presiden dengan Hendropriyono, yang merupakan ayah dari Diaz.
Keberadaan Diaz dianggap sebagai representasi Hendropriyono, yang secara politik banyak membantu Jokowi saat Pilpres silam. Selain itu, langkah ini dianggap sebagai politik penyeimbang yang tengah dimainkan Jokowi di pemerintahannya. Pendekatan politik dan keamanan tidak melulu didominasi oleh Luhut Binsar Pandjaitan.
''Adanya Diaz dan Gories Mere menjadi pesan bahwa mekanisme yang dibangun adalah bagian dari politik penyeimbangan,'' ujar Muradi.
Tidak hanya itu, pengankatan Gories Mere dan Diaz ini juga dinilai sebagai bagian dari kompensasi politik semata, yang tidak memperhatikan kualifikasi dan kepakaran sebagaimana dibutuhkan sebagai Stafsus.
Hal ini, lanjut Muradi, bisa jadi karena ada desakan luar biasa yang membuat presiden memposisikan stafus sebagai jalan keluar. Untuk itu, presiden pun diharapkan bisa menjelaskan kepada publik terkait pengangkatan Stafsus tersebut.
''Agar publik merasa bahwa setiap pengangkatan di lingkungan pemerintahannya dapat dipertanggunjawabkan secara tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien,'' katanya.
reja irfa widodo