Kamis 14 Jul 2016 20:49 WIB

Anwar Akhirnya Ditangkap Lagi

Rep: Muhyiddin/ Red: Ilham
Terdakwa kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP inisial AAP (12 tahun), Anwar alias Rizal berjalan menuju ruang sidang untuk mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/6).
Foto: Antara/ Widodo S. Jusuf
Terdakwa kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP inisial AAP (12 tahun), Anwar alias Rizal berjalan menuju ruang sidang untuk mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tepat di hari kedua lebaran, Rizal alias Anwar sempat kabur dari Rumah Tahanan Salemba, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat. Namun, hari ini Anwar akhirnya ditangkap kembali oleh Polda Metro Jaya.

Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto mengatakan, pihaknya menangkap Rizal alias Anwar bin Kiman (26 tahun) di hutan kawasan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Sudah, ini otw (dalam perjalanan) ke Jakarta," kata Budi saat ditanya penangkapan tersebut melalui pesan singkatnya pada pukul 18.38 WIB, Kamis (14/6).

Anwar merupakan terpidana seumur hidup yang terbukti membunuh seorang siswi SMP di Bendungan Hilir, AAP (12 tahun). Ia kabur dengan cara menyamar menjadi pengunjung dan menggenakan pakaian wanita.

Setelah poliai menelusuri jejak Anwar akhirnya bisa ditangkap pada Kamis (14/7), sore tadi. "Penangkapan sore tadi jam 17.00 WIB-an," kata Budi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement