Kamis 14 Jul 2016 20:27 WIB

Datangi KPK, Wantimpres Cerita Pemberantasan Korupsi di Korea dan Hongkong

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Joko Sadewo
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto
Foto: ANTARA /Andika Wahyu
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sri Adiningsih dan anggota Wantimpres Sidarto Danusubroto mengunjungi Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/7). Mereka Keduanya ingin menggambarkan pemberantasan korupsi di Korea dan Hongkong kepada pimpinan KPK.

Tujuannya, agar penegakan hukum di Indonesia bisa mencontoh kemajuan penegakan hukum di kedua negara tersebut. "Itu yang kita harapkan. Polisi yang kuat, jaksa yang kuat dan KPK yang kuat," kata Sidarto.

Sidarto memaparkan kuatnya lembaga pemberantasan korupsi di dua negara itu. Di mana Hongkong dengan penduduk delapan juta jiwa memiliki 1.200 penyidik, dan tujuh cabang.

Sidarto melanjutkan, Hongkong dan Korsel yang tak memiliki sumber daya alam yang kuat, namun bisa berkembang menjadi negara maju. Keadaan itu tak lain karena investor dari berbagai negara percaya untuk berinvestasi karena memiliki pemerintahan yang bersih.

"Integrity-nya itu adalah kunci daripada keberhasilan mereka sebagai negara maju. Karena dipercaya dunia, investor juga percaya, karena clean government. kita harapkan Indonesia juga ke arah sana," terang Sidarto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement