REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merasa alasan Menko Kemaritiman Rizal Ramli dalam penghentian reklamasi pulau G mengada-ada. Tak tanggung-tanggung, ia pun menyebut alasan Rizal terbilang lucu.
Basuki alias Ahok mengatakan tafsiran atas pernyataan Rizal soal penghentian reklamasi pulau G bisa berbeda. Menurutnya, pembatalan pulau G harus melalui surat resmi yang disetujui Presiden. Sebab, dasar hukum proyek reklamasi adalah Kepres tahun 1995. Ia juga berdalih alasan Rizal menghentikan reklamasi pulau G terbilang tak tepat.
"Nah ini kan soal tafsiran. Ya bukan soal cengeng enggak cengeng, saya diam juga salah," katanya di Balai Kota, kamis (14/7).
Ahok menjelaskan mulanya pulau G ingin dibangun seluas 400-500 hektare. Tetapi karena ada pipa gas dan kabel listrik PLN maka pulau G didesain ulang hingga tinggal 100 hektare saja. Alhasil, Ahok pun heran mengapa Rizal tetap membatalkan reklamasi pulau G.
"Terus sekarang alasannya lucu-lucu menurut saya. Itu pulau alasan kabel udah dipotong," ujarnya.
Diketahui, Agung Podomoro Land (APL) merupakan induk perusahaan PT Muara Wisesa Samudra (MWS) yang memegang izin reklamasi pulau G. Pihak APL mengaku belum menerima surat pembatalan reklamasi. Sedangkan Rizal menyebut pembatalan reklamasi karena mengganggu kabel listrik PLN, pipa gas PGN dan merusak biota laut. Adapun Ahok menyatakan pembangunan reklamasi pulau G adalah yang paling taat aturan dibanding pulau-pulau reklamasi lainnya.
(Baca juga: Ahok Mengadu ke Jokowi, Pertanyakan Rizal Ramli Batalkan Reklamasi)