REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tito Karnavian resmi menjabat sebagai Kapolri yang baru usai dilantik secara langsung oleh Presiden Jokowi. Setelah resmi menjabat sebagai Kapolri, Tito masih merangkap jabatan lamanya sebagai kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Namun begitu, Tito diwajibkan untuk segera mengusulkan nama penggantinya di BNPT. "Kapolri baru segera mengusulkan karena tidak bisa merangkap lebih lama," ucap Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/7).
Pramono menjelaskan, kepala BNPT baru harus diusulkan oleh Kapolri melalui Menko Polhukam. Kemudian, usulan tersebut akan dibawa dalam rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi. Dari hasil TPA itulah kemudian dibuat keputusan siapa yang akan menggantikan posisi Tito di BNPT.
Tito sendiri sebelumnya dilantik sebagai kepala BNPT pada 16 Maret 2016 lalu. Belum genap empat bulan menjabat, ia sudah naik jabatan menjadi Kapolri.