Rabu 13 Jul 2016 15:24 WIB

Indonesia Harap Cina Patuhi Putusan Pengadilan

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Ilham
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia berharap Cina mematuhi putusan Pengadilan Arbitrase Internasional yang menyatakan Negeri Cina tersebut tak berhak menguasai seluruh wilayah di Laut Cina Selatan.

"Kita kan hidup ini dalam komunitas internasional. Kita juga harus melihat peraturan-peraturan yang berlaku secara universal," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/7).

Hal tersebut disampaikan Indonesia untuk mengomentari sikap Cina yang telah menyatakan tak akan mematuhi putusan pengadilan tersebut. Kendati begitu, Luhut meyakini, sikap Cina itu tidak akan menyulut ketegangan di kawasan.

Lebih lanjut, Luhut menegaskan, Indonesia tetap akan menjaga hubungan persahabatan dengan Cina meskipun kedua negara juga memiliki permasalahan sengketa batas Laut Cina Selatan. Di saat yang sama, kata dia, Indonesia juga menghargai dan menghormati hukum internasional, termasuk di dalamnya UNCLOS 1982.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement