REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku mendapat hadiah berupa jam tangan ketika lebaran tahun ini. Namun ia menolak pemberian itu yang dinilainya jam tangan murah.
Basuki alias Ahok meyakini upaya itu bagian dari pencegahan gratifikasi. Ia menilai segala pemberian pada pejabat publik termasluk dirinya bisa dibilang gratifikasi.
"Saya saja jam tangan atau apa saya juga lapor. Orang kasih jam tangan murah atau berapa juga lapor. Kalau mereka mengatakan enggak boleh ya harus serahkan kepada itu (KPK)," katanya, Selasa (12/7).
Ia menyebut tak ada pengirim hadiah yang berhasil masuk ke ruangannya. Sebab ia mengatakan para penjaga keamanan di Balai Kota pasti langsung menolak pemberi hadiah itu sebelum sempat masuk.
"Enggak ada yang kirim. Kalau ada yang kirim juga kita tolak. Pasti orang juga tahu. Di pos (keamanan) juga langsung ditolak," ujarnya.
Baca juga, Hasan Hasbi: Ada Partai yang Kalap dengan Teman Ahok.
Ia berharap para pejabat di lingkungan Pemprov DKI menolak segala bentuk gratifikasi. Selain itu, ia meminta pejabat Pemprov untuk melaporkan gratifikasi. "Parcel juga semua harus lapor. Semua pemberian yang kita curiga yang itu enggak boleh harus lapor," katanya.
Sebelumnya, seorang Lurah di wilayah Jakarta Selatan melaporkan usaha gratifikasi kepada dirinya kepada KPK.