Selasa 12 Jul 2016 11:01 WIB

Pemeriksaan Pelat Nomor Picu Macet, Pemprov DKI: Silakan Saja Diragukan

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Nur Aini
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (10/6). (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (10/6). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah optimistis pengawasan sistem ganjil genap akan berjalan efektif. Meski begitu, ia mengakui adanya kritik dari sejumlah pihak.

Andri mengatakan pengawasan ganjil genap akan dilakukan dengan pengecekan kecocokan STNK dengan pelat nomor kendaraan di traffic light. Dalam pengawasan itu, pihak Kepolisian dan petugas Dishubtrans akan turut diterjunkan.

Namun pengawasan seperti itu dinilai tak akan efektif karena bisa menimbulkan kemacetan saat pemeriksaan berlangsung. Belum lagi, jumlah petugas tak sebanding dengan jumlah mobil. Selain itu, pengawasan masih dalam bentuk manual dikhawatirkan menimbulkan kecurangan lain.

"Yang setiap lampu merah itu silakan saja diragukan tapi nanti biar kita lihat efektifitasnya. Pendapat orang kan nggak apa-apa beda ya sebagai bentuk evaluasi juga," katanya, Selasa (12/7).

Di sisi lain, ia meyakini pengguna mobil akan kapok jika ketahuan tertangkap menggunakan pelat nomor palsu. Sebab, pemalsuan pelat nomor termasuk tindak pidana.

"Pelat palsu itu pasti, tapi nanti kan seumpama ketahuan kan hukumannya berat karena kena tindak pidana pemalsuan,"  ujarnya.

Rencana pelaksanaan pengendalian lalu lintas ganjil –genap, meliputi sosialisasi (mulai 28 Juni-26 Juli 2016), uji coba, evaluasi (27 Juli-26 Agustus 2016), dan pemberlakuan kebijakan ganjil genap (30 Agustus 2016). Adapun jam pemberlakuan yakni pagi hari mulai pukul 07.00 – 10.00 WIB dan sore hari mulai pukul 16.00 – 20.00 WIB.

Baca juga: Ahok Tantang Pengguna Mobil Langgar Sistem Ganjil Genap

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement