Sabtu 09 Jul 2016 21:23 WIB

Pelaku Curanmor Saat Ramadhan Ditangkap

Red: Ilham
Pelaku curanmor ditangkap (ilustrasi)
Pelaku curanmor ditangkap (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Tim Gabungan dari Polres Hulu Sungai Selatan, Polsek Sungai Raya, dan Polsek Kandangan, Kalimantan Selatan, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi saat bulan Ramadhan lalu.

"Pelaku kami tangkap berkat adanya laporan korban yang sepeda motornya hilang saat diparkir di depan rumah," kata Kasubag Humas Polres Hulu Sungai Selatan, AKP Agus Winartono di Kandangan, Sabtu (9/7).

Ia mengatakan, pelaku bernama Sarpani (21 tahun), warga Desa Barang Kecamatan Kandangan. Dia ditangkap pada Jumat (8/7) malam, sekitar pukul 22.30 Wita di Jalan Pasar Los Batu Kandangan.

Saat ini pelaku Sarpani di amankan di Polres Hulu Sungai Selatan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap perbuatan pidana yang dia lakukan.

Sarpani melakukan pencurian kendaraan bermotor pada Ahad (3/7). Sepeda motor yang dicuri adalah Suzuki Spin warna hitam DA 6211 BI. Atas kejadian itu korban langsung melapor ke kantor kepolisian terdekat. "Saat ini pelaku sudah ditahan dan dilakukan pemeriksaan dan diperkirakan pelaku dijerat pasal 363 KUHP Tentang Pencurian," ujar Kasubag Humas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement