Jumat 08 Jul 2016 07:38 WIB

Biak Berlakukan Kantong Plastik Berbayar Agustus

Kantong plastik.
Foto: Flickr.com
Kantong plastik.

REPUBLIKA.CO.ID, BIAK -- Berbagai toko dan supermarket di Kabupaten Biak Numfor, Papua akan memberlakukan pengenaan kantong plastik berbayar seharga Rp 200 per plastik. Hal ini untuk mendukung program pengelolaan lingkungan Biak hijau yang mulai berlaku 1 Agustus 2016.

Beberapa pengelola supermarket Biak, Jumat (8/7) telah melakukan sosialisasi kepada warga yang berkunjung di pasar swalayan setempat. "Pengenaan plastik belanja berbayar Rp 200 per kantong untuk Biak go green more fresh dan stay cool", ungkap Lia pekerja Supermarket Biak.

Kalangan karyawan mengimbau, setiap pembeli barang di supermarket diminta membawa kantong belanja dari rumah agar lebih hemat dan peduli pada lingkungan. Warga Biak diminta peduli lingkungan serta mendukung program membawa kantong belanja sendiri dari rumah untuk mengurangi penggunaan plastik belanja.

Sebelumnya, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Biak ZR Mailoa mengakui, pelaksanaan pengenaan kantong plastik belanja berbayar untuk menekan pemakaian kantong plastik dalam mewujudkan Biak hijau, sehat dan bersih. "Untuk pelaksanaan pembayaran plastik belanja berbayar dikelola manajemen supermarket dan pengusaha toko, ya begitu dana terkumpul akan dipakai untuk pengelolaan program lingkungan," ujarnya.

Hingga Jumat, limbah sampah plastik pascalebaran Idul Fitri H+3 di bak penampung sampah di berbagai ruas jalan kota Biak sangat dominan dengan bebagai jenis kantong plastik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement