Rabu 06 Jul 2016 12:10 WIB

Pembebasan Sandera Terkendala Pergantian Pemerintahan Filipina

Rep: Agus Raharjo/ Red: Ilham
Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
Foto: Ist
Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan, pembebasan sandera warga negara Indonesia di Filipina tidak lamban. Proses negosiasi terus berjalan antara pihak Indonesia-Pemerintah Filipina dengan kelompok Abu Sayyaf.

Namun, pergantian pemerintahan Filipina membuat Indonesia harus sabar menunggu proses selanjutnya. "Pemerintah Filipina baru ada pergantian pemerintahan 30 Juni yang lalu, jadi semuanya menunggu," kata Gatot saat menggelar Open House Idul Fitri, Rabu (6/7).

‎Gatot mengatakan, sejak awal, dalam proses pembebasan sandera TNI selalu bersandar pada Pemerintahan Filipina. Yaitu dengan mengirimkan sinyal-sinyal intelijen dan informasi. Setelah itu baru dilakukan pembebasan.

Menurut Panglima TNI, kerja sama antara Indonesia dengan Filipina sejauh ini berjalan baik. Terbukti dalam pembebasan sandera beberapa waktu yang lalu juga dilakukan karena kerja sama dengan Filipina.

Gatot memastikan, tujuh WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf dalam kondisi selamat. ‎Keberadaan mereka diprediksi berpindah-pindah. Namun, saat ini seluruh sandera diperkirakan berada di Jolo. TNI dan pemerintah Filipina terus berusaha untuk membebaskan mereka.

Terkait izin yang diberikan Filipina bagi TNI kalau ingin memasuki wilayah perairan ‎negaranya, Panglima TNI menegaskan hanya akan mematuhi kalau sudah ada standar operasional prosedur (SOP) antara TNI dengan Panglima Angkatan Bersenjata Filipina.

"Di luar itu, apabila kita tanpa (SOP) itu masuk ke sana, adalah dianggap pelanggaran oleh Filipina," tegas dia.

Saat ini, pasukan TNI terus bersiaga di wilayah perbatasan. Pasukan TNI hanya akan melanggar wilayah perbatasan untuk membebaskan sandera kalau ada perintah dari Presiden. Tanpa perintah langsung dari Presiden, pasukan TNI hanya akan bersiaga di wilayah perbatasan seperti biasanya. ‎

Gatot mengatakan, pasukannya akan berangkat dalam misi pembebasan kalau sudah ada Undang-Undang dari Filipina dan perintah dari presiden. Kalau dua hal itu sudah ada, pasukan TNI dengan senang hati akan berangkat. Bahkan, seluruh prajurit menunggu misi itu.

"Kapan pun juga, kami siap, dan kami berebut untuk melaksanakan tugas itu," kata Gatot.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement