REPUBLIKA.CO.ID, SANGIHE -- Masa tanggap darurat bencana longsor dan banjir bandang di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara diperpanjang sampai 25 Juli 2016.
"Masa tanggap darurat bencana Sangihe harus kami perpanjang sampai 25 Juli karena proses pembersihan material longsor masih belum rampung," kata R Tamboto, Kepala BPBD Sangihe di Tahuna, Selasa (5/7).
Dikatakan, untuk pembersihan material lumpur, saat inu terus dilakukan oleh masyarakat beserta instansi terkait. "Khusus untuk ruas jalan ke lokasi bencana di kelurahan Kolongan Beha dan Akembawi sudah bisa dilalui,"kata dia.
Namun sejumlah rumah penduduk masih tertimbun lumpur. Dan itu perlu dibersihkan. Jajaran BPBD berterima kasih kepada semua masyarakat kabupaten Sangihe yang terus peduli terhadap korban bencana.
"Saya berterima kasih, atas kepedulian semua masyarakat Sangihe yang terus membantu pemulihan lokasi bencana,"kata dia.
Dirinya berharap, masyarakat yang belum mengambil bagian dapat meluangkan waktu membantu korban bencana. Sementara itu, kata dia, bantuan logistik dari donatur yang berada di luar daerah terus mengalir.
"Mewakili korban bencana, saya menyampaikan terima kasih kepada semua donatur yang susah membantu korban bencana di Sangihe,"kata dia.