REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Masa menjelang lebaran seringkali digunakan para petugas parkir di wilayah Kabupaten Banyumas untuk menaikkan tarif parkir seenaknya. Tarif parkir sepeda motor yang sesuai Perda sebesar Rp 1.000, naik menjadi Rp 2.000. Sedangkan kendaraan roda empat, naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 4.000. Kondisi ini sudah berlangsung sejak sepekan lalu.
Bupati Banyumas Achmad Husein yang mendapat laporan masalah tersebut, Ahad (3/7), langsung menggelar sidak bersama puluhan petugas Satpol PP ke beberapa tempat lokasi parkir di Kota Purwokerto. Hasilnya, dia menemukan kenaikan tarif parkir sesuai ketentuan perda di berbagai lokasi parkir.
Seperti saat menemui petugas parkir di kawasan pertokoan Kebon Dalem Kota Purwokerto, seorang petugas parkir mengakui bila dia menaikkan tarif parkir di atas ketentuan perda. Namun menurutnya, hal itu bukan hanya dilakukan oleh dirinya saja. Melainkan juga semua petugas parkir di Kota Purwokerto.
Bupati yang mendapat informasi tersebut, kemudian menasehati petugas parkir agar tidak menarik ongkos parkir di atas ketentuan. Saat itu, petugas parkir juga mengangguk-angguk seolah-olah menyetujui pesan bupati.
Namun setelah Bupati dan rombongannya pergi, petugas parkir tersebut tetap menarik ongkos parkir Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 4.000 untuk kendaraan roda empat. ''Bupatine wis ra ngaruh. Setelah bupati pergi, saya yang memarkir sepeda motor di Kebon Dalem tetap saja ditarik Rp 2.000. Malah tukang parkirnya siap dilaporkan ke Bupati,'' kata Dian (25), seorang warga.
Kenaikan tarir parkir yang semena-mena oleh para petugas parkir ini, sebenarnya sangat dikeluhkan oleh masyarakat. Hal ini karena hampir di semua tempat yang terdapat kantor parkir, pasti ditarik petugas parkir dengan tarif di atas ketentuan. ''Ongkos parkirnya, seringkali lebih mahal dari harga barang yang mau saya beli,'' kata Nanang (50), warga Ajibarang.
Seperti di halaman toko modern jejaring yang biasanya bebas ongkos parkir, sejak sepekan lalu dikenakan ongkos parkir yang dikelola oleh anak-anak muda. Bahkan di obyek wisata Baturraden, kenaikan tarif parkir menjadi sangat tinggi. Di obyek wisata ini, tarif parkir sepeda motor menjadi Rp 3.000 sedangkan mobil menjadi Rp 5.000.
Bupati Banyumas Achmad Husein, mengaku akan tetap berupaya agar tarif parkir bisa ditertibkan. ''Kita akan tertibkan semampu kita. Kalau tidak bisa sekarang kita tertibkan, nanti menjelang lebaran kita tertibkan sampai ke akarnya,'' jelas Bupati.
Dia menyebutkan, selama lebaran ini pihak Satpol PP akan terus menggelar razia pada para petugas parkir yang menaikkan tarif parkir di atas ketentuan. ''Itu satu-satunya jalan yang bisa dilakukan. Nanti setelah lebaran, kita bawah secara menyeluruh masalah ini,'' jelasnya.