REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengatakan penerapan lelang jabatan pada penyelenggara negara dan pemerintahan dapat membahayakan.
"Lelang jabatan yang dilakukan untuk pergantian jabatan pada penyelenggara negara dan pemerintahan, sasarannya untuk transparansi dan menghindari praktik kolusi," kata Jimly, Ahad (3/7).
Menurut dia, lelang jabatan ini baru ada dan dilakukan setelah era reformasi. Lelang jabatan ini, kata dia, jika tidak dikontrol dengan baik nantinya semua jabatan akan dilelang dan diperebutkan secara bebas.
"Ini akan menjadi bagian dari pasar bebas di bidang politik pemerintahan," katanya.
Pakar hukum tata negara ini menegaskan, kalau semakin banyak jabatan dilelang maka akan menjadi komoditas yang diperebutkan dan hal ini akan menghilangkan amanat rakyat. Kalau semakin banyak jabatan diperebutkan, kata dia, apalagi menjadi komoditas nantinya pemimpin tidak lagi amanah.
"Pemimpin yang tidak amanah, dapat menghalalkan segala cara. Ini berbahaya. Bangsa Indonesia akan semakin terpuruk," katanya.