REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berharap Polri dapat bekerja lebih profesional dan mengedepankan tindakan persuasif dalam menangani masalah sosial, terutama terhadap gerakan sosial yang menyampaikan pendapat serta kritik terhadap pemerintah.
Dalam hal ini, kaum buruh memiliki sejumlah catatan buruk atas kinerja kepolisian, kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam siaran pers di Jakarta, Jumat, bertepatan HUT ke 70 Bhayangkara. Beberapa diantaranya adalah, kriminalisasi dan kekerasan dalam aksi buruh menolak PP 78/2015 di Istana Negara pada tanggal 30 Oktober 2015, penggusuran dengan kekerasan di Jakarta dan beberapa daerah lain, dan baru-baru ini diduga melakukan kriminalisasi terhadap guru Samhudi di Sidoarjo.
Presiden KSPI Said Iqbal mengingatkan, Polisi lahir dari rahim reformasi. Maka polisi tidak boleh berperilaku seperti Orde Baru. "Polisi dilahirkan dari darahnya mahasiswa, para aktivis, termasuk buruh ada didalamnya. Polisi adalah anak kandung dari reformasi," katanya.
Lebih lanjut Said Iqbal mengatakan buruh mengingatkan kepada polisi untuk kembali kepada semangat reformasi dengann mnegakkan hukum, mengayomi dan melayani, bukan menggunakan pendekatan kekuasaan dan kekuatan.
"Karena itulah polisi langsung berada dibawah Presiden. Tidak lagi menjadi bagian dari TNI atau dulu yang disebut ABRI. Polisi harus dikembalikan sebagai alat sipil. Dia bukan alat gebug atau alat menakut-nakuti. Polisi bukan alat intimidasi, bukan alat untuk melawan kekuatan rakyat, buruh, dan mahasiswa yang ingin memperjuangkan kesejahteraan," kata Said.