REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat pengaduan terkait kasus kebebasan beragama dan berkeyakinan tiap tahunnya terus meningkat. Namun Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai, Indonesia justru menjadi negara yang paling toleran dalam hal beragama.
"Malah kita di dunia ini sebagai negara paling toleran dalam hal beragama," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (1/7).
JK mengatakan, Indonesia tak memiliki aturan yang melarang atau menghalangi masyarakatnya melaksanakan ibadah maupun memeluk keyakinan. Sehingga, ia pun menilai Komnas HAM memiliki ukuran atau kriteria tersendiri dalam menentukan banyak atau tidaknya kasus kebebasan beragama.
Kendati demikian, ia pun mengakui memang terdapat sejumlah konflik dalam hal beragama di sejumlah daerah, seperti masalah pembangunan rumah ibadah, munculnya berbagai paham dalam agama, dll. Hal ini terjadi karena pemerintah juga telah memiliki aturan guna mengatur sesuatu dengan baik sehingga dapat menciptakan harmonisasi dalam masyarakat.
"Katakanlah orang selalu mempersoalkan SKB tiga menteri, justru kalau tidak ada itu bisa repot, tidak ada diatur pegangannya," jelas JK.
Selain itu, dalam UUD juga telah diatur dengan jelas mengenai hak asasi manusia (HAM) dalam hal memeluk keyakinan. JK pun menyebut pemerintah telah melaksanakan aturan terkait kebebasan beragama dengan baik. "Kita sudah melaksanakan yang terbaik selama ini, kecuali, yang ada cuma aturan soal rumah ibadah, itu saja, yang lain tidak ada," tambah dia.
Sebelumnya, Komnas HAM menyebut pengaduan soal kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) setiap tahunnya terus meningkat. Tim ahli koordinator Desk KBB Komnas HAM, Jayadi Damanik mengatakan banyaknya pengaduan itu membuat timnya dalam Desk KBB Komnas HAM keteteran hingga dalam memberikan tanggapan sering lamban.
Selama Januari-November 2015, Komnas HAM menerima 87 pengaduan pelanggaran hak atas KBB atau rata-rata setiap bulannya ada 8 pengaduan. Pada Januari-Desember 2014, berjumlah 74 pengaduan atau rata-rata setiap bulannya menerima enam pengaduan. Sementara itu, Ketua Komnas HAM M Imdadun Rahmat menyebutkan pihaknya menganggap kasus KBB itu merupakan masalah serius negara terkait pluralitas.