Jumat 01 Jul 2016 06:21 WIB

Ketua MA Prihatin Banyak Perangkat Peradilan Terjerat Korupsi

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Karta Raharja Ucu
Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali .(Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali .(Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali mengaku prihatin mengingat banyaknya perangkat peradilan yang ditangkap KPK karena terjerat kasus korupsi. Namun Hatta merasa peraturan yang dibuat MA untuk mencegah terjadinya 'jual-beli' hukum.

"Kasus (korupsi menjerat perangkat peradilan) belakangan ini memang kita prihatin. Seperti yang terjadi pada dua hakim di Kapahiang, panitera pengganti dan sebagainya. Tetapi kalau kita pikir, regulasi yang kita buat sudah sedemikian ketatnya," kata Hatta di Gedung MA, Rabu (30/6).

Hatta juga mengaku heran masih banyaknya oknum perangkat peradilan yang melakukan tindak pidana korupsi. Padahal MA sudah berusaha mengurangi interaksi antara perangkat peradilan dengan mereka yang berperkara.

Salah satunya, pembayaran uang biaya perkara dilakukan melalui bank. "Sistem yang kami atur sudah baik. Tapi kembali lagi ke oknum-oknum yang melakukan pelanggaran," ucap Hatta.

Sejauh ini MA juga mengklaim sudah bertindak tegas bagi jajarannya yang melanggar regulasi yang telah dibuat. Sebagai bukti nyata, dalam beberapa bulan terakhir, MA sudah memberhentikan belasan jajarannya yang melanggar.

"Beberapa bulan ini sudah belasan (jajaran MA) yang diberhentikan karena terlibat kasus," kata MA.

Hatta melanjutkan, kasus korupsi yang menjerat perangkat peradilan belakangan ini bukan semata-mata terjadi karena kesalahan anak buahnya. Akan tetapi, ada kesalahan para pencari keadilan juga yang masih nekat menghubungi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab demi mencari kemenangan.

"Salah pencari keadilan juga, kenapa harus menghubungi perangkat peradilan yang tidak bertanggung jawab," kata Hatta.

(Baca Juga: KPK Kembali Tangkap Panitera Pengganti PN Jakpus)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement