REPUBLIKA.CO.ID, MERAK -- Memasuki H-6 Lebaran, angkutan truk ekspedisi yang hendak menyeberang ke berbagai daerah menuju Pulau Sumatera menjejali Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, pada Kamis (30/6).
Berdasarkan pantauan di Pelabuhan Merak, ratusan truk barang non sembako memadati enam dermaga Pelabuhan Merak dengan mengantre untuk diseberangkan menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Angkutan truk ekspedisi itu karena pada H-5 atau Jumat (1/7) dilarang melintasi Pelabuhan Merak guna kelancaraan lalu lintas bagi pemudik. "Meskipun terjadi kepadatan truk angkutan ekspedisi, tetapi arus lalu lintas lancar," kata Kepala Bagian Humas PT Angkutan Sungai Danau Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry, Mario Sardadi Oetomo di Merak.
Menurut dia, kepadatan truk tersebut karena H-5 Lebaran sudah dilarang melintasi Pelabuhan Merak. Oleh karena itu, pada H-6 merupakan kesempatan terkahir sebelum Lebaran sekaligus menghindari kepadatan saat arus mudik dan balik.
Namun demikian, pihaknya tidak melarang bagi truk yang mengangkut sembako. "Kami meminta sopir truk dapat mentaati peraturan larangan itu untuk memperlancar akses lalu lintas," ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon Dana Sujaksan mengatakan pihaknya sudah mengedarkan surat imbauan kepada sopir truk barang agar H-5 Lebaran tidak melintasi penyeberangan Merak. Pelarangan itu, kata dia, guna memperlancar akses lalu lintas sehingga pemudik yang menggunakan kendaraan berjalan lancar.
Sebab, pelarangan itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 22 tahun 2016 tanggal 8 Juni 2016 tentang pengaturan lalu lintas larangan pengoperasian kendaraan angkutan barang pada masa angkutan lebaran 1437 Hijriah. "Kami berharap sopir truk ekspedisi dapat mentaati surat edaran imbauan larangan itu," katanya.