Kamis 30 Jun 2016 20:43 WIB

Kecepatan Kereta Cepat Diubah Jadi 350 KM per Jam

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Ilham
Kereta cepat yang rencananya dibangun untuk jalur Jakarta-Bandung.
Foto: Setkab
Kereta cepat yang rencananya dibangun untuk jalur Jakarta-Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) mengubah desain proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Perubahan ini dilakukan untuk mengadaptasi sepenuhnya teknologi kereta cepat yang ada di Cina.

Direktur Utama PT KCIC Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan, perubahan tersebut terjadi pada jarak antar rel dan kecepatan kereta cepat. Awalnya, kata Hanggoro, jarak antar rel ‎yang telah disampaikan dalam pengajuan izin kepada Kementerian Perhubungan selebar 4,6 meter. Dengan jarak tersebut, kecepatan kereta maksimal hanya mencapai 250 kilometer per jam.

‎"Kami revisi jarak antar rel menjadi lima meteri sehingga kecepatan jadi 350 km per jam," kata Hanggoro dalam acara buka puasa bersama awak media di Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (30/6).

Hanggoro mengatakan, jarak antar rel selebar 4,6 meter sebenarnya laik untuk diterapkan. Namun, karena Indonesia belum memiliki peraturan teknis, maka proyek kereta cepat perlu dibuat semirip mungkin dengan yang ada di Cina. "Jadi, kereta cepat ini benar-benar kita sesuaikan dengan standar di Cina," ujarnya.

‎Dengan begitu, tambah Hanggoro, KCIC akan kembali mengajukan izin ulang untuk proyek pembangunan yang sudah diberikan oleh Kemenhub sepanjang 5 KM. Hanggoro mengatakan, KCIC juga sudah mengajukan izin pembangunan untuk 137 km.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement