REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Polres Cirebon, Jawa Barat, menjamin tidak ada lagi operasi atau tilang kendaraan saat arus mudik dan balik lebaran tahun ini.
"Kami jamin pada arus mudik dan balik tidak ada operasi atau tilang di Cirebon," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon AKP Galih Raditiya di Cirebon, Rabu (29/6).
Namun, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua maupun rode empat mematuhi ketentuan Undang-Undang Lalu Lintas. Apabila masyarakat masih melanggar dan pelanggaran itu membahayakan keselamatannya, seperti berboncengan tiga atau empat orang, maka pihaknya akan menegur.
"Kalau yang membahayakan pasti kami tindak, semua demi keselamatan pengendara," tuturnya.
Ia menambahkan jika para pengendara tidak puas dengan tindakan anggota polisi yang berjaga maka dipersilakan melapor. "Jangan terus disebarluaskan melalui media sosial," katanya.
Pihaknya menjamin tidak ada operasi dan juga tilang ketika semua sesuai prosedur yang berlaku. "Kalau ada yang keberatan ditilang dan merasa tidak bersalah, silakan tulis nama anggota yang menilang dan tempat tilang, nanti akan kami tindak," tambahnya.
Beberapa hari ini ada kejadian yang menyudutkan pihak polisi Cirebon di mana para pemudik mengaku ditilang dan dimintai uang dalam jumlah cukup lumayan dan mereka lantas menulis status terkait penilangan itu di media sosial.