Rabu 29 Jun 2016 20:53 WIB

Polisi Tangkap Ibu Pembunuh Bayi Kandung

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Ditangkap Polisi (ilustrasi)
Ditangkap Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Anggota kepolisian dari Polsek Sukmajaya berhasil menangkap pelaku pembunuhan bayi laki-laki yang dibuang di tumpukan gerobak sampah di Jalan Merdeka, Cipayung, Sukmajaya, Kota Depok. Pelaku pembunuhan merupakan ibu kandung sendiri.

''Pelaku menghabisi bayi dengan cara membekap mulut bayi menggunakan tangan hingga tidak dapat bernafas dan meninggal. Bayi dibunuh usai dilahirkan dalam kamar mandi pada saat kejadian sang suami sedang tidak ada di rumah,'' ujar Kapolres Depok, AKBP Herry Kurniawan saat jumpa pers di Mapolresta Depok, Rabu (29/6).

Pelaku diketahui bernama Dede (34 tahun). Ia ditangkap di kediamannya tidak jauh dari tempat kejadian.

''Alasan pelaku menghabisi bayi laki-laki yang baru tujuh bulan dalam kandungan itu, karena sang suami pelaku tidak menghendaki kehadiran sang bayi lagi,'' jelas Herry.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement