Rabu 29 Jun 2016 18:55 WIB

Warga Pegangsaan tak Tahu Ada Rencana Penggusuran

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Bilal Ramadhan
Penggusuran (ilustrasi)
Foto: Antarafoto
Penggusuran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga RT 09 RW 08 Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, mengaku sudah mengetahui adanya rencana penertiban bangunan di kawasan itu. Kendati demikian, warga tidak beranggapan program tersebut bakal sampai menggusur habis rumah mereka.

"Saya memang pernah mendengar akan ada penertiban bangunan untuk keperluan normalisasi saluran air (drainase) di kawasan ini. Rencana itu sudah ada sejak sekitar dua tahun lalu," tutur Ketua RT 09/08 Pegangsaan, Supandi (46 tahun) kepada Republika.co.id, Rabu (29/6).

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sebelumnya merilis data tentang lokasi rawan penggusuran oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepanjang 2016. Salah satu lokasi yang berpotensi digusur tahun ini adalah hunian liar yang terdapat RT 009/08 Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.

Menurut Supandi, sekitar tiga bulan lalu, Ketua RW 08 juga pernah memberitahunya akan ada proyek normalisasi saluran drainase di kawasan tersebut. Sebagai konsekuensi dari proyek itu, bangunan-bangunan yang kedapatan berdiri di atas drainase akan dibongkar.

 

"Memang ada rumah yang bakalan kena (penertiban). Tapi setahu saya yang dibongkar nanti itu cuma bagian yang menutupi saluran airnya saja, bukan keseluruhan bangunannya. Misalkan dapur saya berdiri di atas got, yang dihancurkan itu ya cuma dapurnya saja, bukan semua bangunan rumah ini," ucap Supandi.

Berdasarkan informasi yang didapatnya dari ketua RW setempat, ada tujuh RT yang bakal terkena dampak penertiban oleh Pemda DKI Jakarta nantinya. Ketujuh RT itu adalah RT 001, 002, 005, 006, 007, 009, dan RT 019 Pegangsaan.

"Saya tidak mengira akan dilakukan tahun ini juga, saya pikir tadinya penertiban berlangsung tahun depan," ujarnya.

Pemprov DKI Jakarta diduga masih memiliki sejumlah program penggusuran warga beberapa waktu ke depan. Menurut catatan LBH Jakarta, ada 325 lokasi yang terancam menjadi korban penggusuran paksa oleh Pemprov DKI Jakarta sepanjang 2016.

Daerah yang rawan penggusuran itu tersebar di lima wilayah Jakarta. Perinciannya adalah 55 lokasi berada di Jakarta Barat, 54 lokasi di Jakarta Utara, 57 lokasi di Jakarta Pusat, 77 lokasi di Jakarta Selatan, dan 82 lokasi di Jakarta Timur.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement