Rabu 29 Jun 2016 17:26 WIB

BPOM Akui Kewalahan Awasi Peredaran Vaksin tak Resmi

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Ani Nursalikah
Vaksin palsu (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Vaksin palsu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta masyarakat turut aktif melaporkan apotek yang kedapatan masih menjual vaksin di luar jalur resmi.

Menurut Direktur Pengawasan Produksi Produk Terapetik BPOM, Togi Junice Hutadjulu, pihaknya tak sanggup bila harus melakukan razia atau pemeriksaan secara serentak terhadap ribuan apotek. Laporan dari masyarakat perlu untuk memfokuskan pemeriksaan. Aduan masyarakat dapat disampaikan ke nomor hotline BPOM di 1-500-533.

Dia menjelaskan, apotek tidak boleh menjual vaksin sebab, jalur distribusi dan penjualan vaksin harus melalui mekanisme cold chain. Dalam arti, vaksin harus selalu ditempatkan dalam alat pendingin khusus (cold storage), bukan kulkas biasa.

“Jadi kalau ada masyarakat yang curiga atau ini, misalnya di apotek rakyat jual vaksin ya itu kan sudah melanggar peraturan. Enggak boleh mengedarkan atau menyalurkan vaksin. Itu laporkan saja kepada kami, biar petugas kami laporkan penelusuran. Terus terang, petugas kita kan juga terbatas. Tapi kalau ada laporan, juga bisa targeted kan? Kita pengen juga melokalisir supaya (vaksin di luar jalur resmi) enggak tersebar juga ke mana-mana,” kata Togi Junice Hutadjulu saat dihubungi, Rabu (29/6).

BPOM mengklaim, sudah mendeteksi peredaran vaksin palsu setidaknya sejak delapan tahun lalu.

Baca: Bantul Jamin Vaksin Palsu tidak Beredar di Puskesmas

Hingga Selasa (28/6), balai-balai besar POM di seluruh Indonesia melaporkan adanya 28 sarana pelayanan kesehatan yang melakukan pengadaan vaksin di luar jalur resmi. Menurut Togi, hingga kini ia terus menelusuri adanya rumah sakit atau klinik yang mengadakan vaksin dari pedagang besar farmasi (PBF) resmi atau di luar jalur resmi Kemenkes.

Jumlah 28 sarana tersebut, lanjut Togi, masih berkemungkinan bertambah. Namun, ujarnya, BPOM belum bisa mengekspos nama-nama sarana pelayanan kesehatan itu lantaran belum satu suara dengan Kemenkes.

Togi menambahkan, kemarin sore, Selasa (28/6), BPOM juga telah mendapatkan sampel barang bukti vaksin palsu dari serah terima dengan Bareksrim Polri. Namun, hasil pengujian baru bisa diumumkan besok lantaran hingga kini semua sampel tersebut masih dalam tahap pengujian.

“Tadi pagi baru diuji. Besok diperkirakan hasilnya,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement