Selasa 28 Jun 2016 19:39 WIB

Ini Alasan Luhut tak Masuk di Kepengurusan Golkar

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menyerahkan daftar susunan 279 kepengurusan baru Partai Golkar kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Namun dari seluruh nama yang didaftarkan tersebut tidak tercantum nama Luhut Binsar Pandjaitan.

"Memang Pak Luhut adalah kader Partai Golkar sebelumnya Wakil Ketua Dewan Pertimbangan, tapi Pak Luhut ingin fokus dalam posisinya di Menko (Polhukam), maka tidak ada dalam struktur kepengurusan," ujar Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (28/6).

Kendati demikian, Idrus memastikan Luhut tetaplah kader Golkar, meskipun tidak ada dalam kepengurusan Partai berlambang pohon beringin tersebut. "Meski demikian beliau kader Golkar," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Luhut disebut-sebut menjadi anggota Dewan Kehormatan bersama tokoh senior lain seperti BJ Habibie dan Akbar Tandjung.

Saat Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, beberapa waktu lalu juga Luhut cukup aktif terlibat.  Ia menetap di Bali hingga munaslub selesai dan sempat memanggil sejumlah calon ketua umum.

Meski demikian, Luhut menolak ditunjuk sebagai anggota Dewan Kehormatan Partai Golkar. Menurutnya, jabatan di Partai Golkar tidak tepat lantatan dirinya telah masuk dalam jajaran kabinet kerja di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement