Selasa 28 Jun 2016 18:05 WIB

Kemendagri-Basarnas Sepakati Kerja Sama KTP Elektronik

KTP Elektronik
Foto: e-ktp.com
KTP Elektronik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri dan Badan SAR Nasional menyepakati kerja sama penggunaan data penduduk melalui kartu tanda penduduk elektronik, termasuk pemanfaatan nomor induk kependudukan, guna mendukung kegiatan penyelamatan oleh anggota Basarnas dalam penanganan bencana.

Kesepakatan kerja sama penggunaan data penduduk elektronik tersebut disahkan dalam penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Kepala Basarnas Felicianus Henry Bambang Soelistyo di Kantor Basarnas, Jakarta Pusat, Selasa (28/6).

"Dengan MoU ini Pemerintah harus cepat hadir melayani masyarakat, kami menyiapkan data, memetakan daerah rawan bencana. Saya kira Basarnas sudah punya (peta daerah rawan bencana), sehingga ini melengkapi," kata Tjahjo.

Mendagri menambahkan data kependudukan yang terintegrasi di Kantor Kemendagri tersebut dapat digunakan Basarnas antara lain untuk mempercepat identifikasi penduduk yang menjadi korban bencana alam atau kecelakaan pesawat.

"Kalau Basarnas punya data per kecamatan, desa, jumlah penduduk dan potensi rawannya, maka kita bantu supaya mempercepat identifikasi sehingga informasi itu cepat sampai ke masyarakat," jelasnya.

Soelistyo yang merupakan Marsekal Madya TNI menambahkan data-data kependudukan secara elektronik dari Kemendagri tersebut mempercepat kinerja Basarnas dalam mengevakuasi korban dibandingkan sebelumnya yakni dengan menghimpun informasi data korban dari pihak keluarga.

"Seringkali setelah kita mendapatkan korban, dievakuasi, kemudian menanyakan kepada keluarga korban. Maka kepuasan batin kita memberikan pelayanan menjadi tuntas, mulai dari mendapat laporan, mencari dan menyerahkannya kepada keluarga. Oleh karena itulah maka dengan data kependudukan Kemendagri ini akan menjadi sangat bermanfaat bagi Basarnas," jelasnya.

Selain itu, kerja sama tersebut juga dimaksudkan untuk menyusun pemetaan daerah rawan bencana yang datanya disusun secara digital.

Soelistyo menambahkan segera setelah penandatanganan MoU tersebut, dia akan mengirimkan jajarannya untuk mendalami pentingnya pemetaan digital atau "digital mapping" dengan menggunakan data KTP elektronik.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement