Selasa 28 Jun 2016 14:49 WIB

Jokowi Didesak Buat Paket Kebijakan Hukum

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
Jokowi
Foto: setkab.go.id
Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) memandang pemerintah belum memberikan perhatian yang serius terhadap upaya memperbaiki sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia. Mereka pun mendesak Presiden Joko Widodo membuat paket kebijakan hukum, seperti halnya paket kebijakan ekonomi yang telah terbit sampai jilid 12.

Dewan Pembina APPTHI Ade Saptomo mengatakan, roadmap jangka panjang Indonesia yang disusun badan perencanaan pembangunan nasional (Bappenas) menyebutkan bahwa pembangunan ekonomi Indonesia ke depan harus berjalan simultan dengan pembangunan hukum. Namun, yang terjadi saat ini pembangunan hukum justru berjalan di belakang pembangunan ekonomi.

"Kami khawatir jika pembangunan ekonomi tidak diikuti dengan pembangunan hukum, maka arahnya akan kontraproduktif," kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila tersebut, usai melakukan audiensi dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Selasa (28/6).

Menurut Ade, dalam pertemuan dengan Presiden sempat dibahas sejumlah kasus suap di lingkungan peradilan yang belakangan banyak terungkap. Presiden Jokowi, kata dia, juga memiliki kegelisahan yang sama atas bobroknya penegakan hukum di Indonesia.

Namun, sebagai lembaga negara, Presiden tidak boleh campur tangan dalam hal hukum. Oleh karenanya, menurut Ade, Presiden meminta APPTHI membantu pemerintah untuk merumuskan paket kebijakan hukum untuk melengkapi paket kebijakan ekonomi yang sudah berjalan.

"Beliau meminta kami menyusun tahapan-tahapan teknis untuk melakukan reformasi sekaligus memgeluarkan kebijakan paket hukum," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement