Selasa 28 Jun 2016 08:53 WIB

Pengampunan Pajak dan Super Anomali Sosial

Red: M Akbar
tax aamnesty.ilustrasi
Foto:

Ketika rakyat semakin sulit mencukupi kebutuhan hidup, orang-orang kaya yang mengemplang pajak dan berpotensi melakukan kejahatan finansial malah diampuni. Sungguh, RUU pengampunan pajak betul-betul telah menjungkurbalikan logika sehat. Menyayat hati masyarakat yang sudah sekarat. RUU itu menciptakan super anomali sosial.

Bahkan, dengan pelbagai dalih terus didorong agar digolkan. Lucunya, Sunny Tanuwidjaja tersangka suap pembahasan Raperda reklamasi pantai utara pernah menyampaikan ke Ahok soal usulan RUU pengampunan pajak itu. Usulan tersebut agar disampaikan ke Jokowi. Dari sini saja sudah terlihat substansi rancangan aturan itu. Meski dikemas dengan gula dan madu.

Maklum, rezim ini memang selalu berkiblat ke Cina. Dalam kasus Panama Paper, pemerintah Cina melakukan sensor terhadap diskusi soal Panama Papers. Bahkan, memblok penggunaan nama-nama yang terkait penguasa dan bekas penguasa yang tercantum di dokumen Panama Papers, terutama Presiden Xi Jinping.

Semoga parlemen masih memiliki sedikit nurani untuk menolak RUU Pengampunan Pajak itu. Apalagi, gaji mereka per tahun sebesar Rp 800 juta atau sekitar 65 ribu dolar As. Gaji fantastis dari data tahun 2015 itu, setara 18 kali lipat dari pendapatan per kapita penduduk Indonesia per tahun sebesar 3.582 dolar As.

Lantas, kalau memang aturan pengampunan pajak digolkan, sekalian saja besok-besok dirikan sekolah anti pajak atau buatkan kurikulum pejuang pelindung koruptor serta kejahatan finansial. Toh, mau ngemplang pajak, cuci uang, atau jadi koruptor, nanti diampuni kok.

Salah seorang pejabat di Kaltim, pernah curhat:''Rezim ini jangankan ucapannya, aturan tertulisnya saja sulit dipercaya. Sekarang A, besokannya bisa B,'' tuturnya, sambil menggelengkan kepala. Saya menanggapinya dengan tawa dan anggukan kepala.

Mari selamatkan Indonesia dari pembodohan dan penipuan publik. Pilihan masyarakat: terus teriakan penolakan RUU Tax Amnesty aka pengampunan pajak atau bersama-sama ucapkan selamat datang super duper anomali sosial. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement