Selasa 28 Jun 2016 08:53 WIB

Pengampunan Pajak dan Super Anomali Sosial

Red: M Akbar
tax aamnesty.ilustrasi
Foto:

Panama Papers memuat sedikitnya 12 pemimpin dan mantan pemimpin dunia, ada pula 128 politisi dan pejabat publik di pelbagai negara. Antaranya: Presiden Rusia Vladimir Putin, Presiden Argentina Mauricio Macri, para petinggi Cina, Presiden Ukraina Petro Poroshenko, dan  warga Indonesia. Ada banyak nama.

Dari petinggi media, pengusaha, pejabat, politisi, sampai lingkar penguasa. Tak terkecuali lingkar penguasa lama. Sebelum Panama Paper meledak mendunia, sekitar April tahun 2013 ICIJ juga melansir bocoran data Offshore Leaks. Sebuah investigasi soal pengungkapan data rahasia di negara tax haven atau surganya pengemplang pajak.

Ada ribuan nama orang Indonesia, salah satunya, Fify Letty adik ketiga Ahok.  Sila baca: Uang Pengemplang Pajak di Negara Tax Haven (Republika Online, 24 Maret 2016). Sebetulnya Dirjen Pajak dan PPATK akan menindaklanjuti laporan Offshore Leaks dan Panama Paper. Tapi, itu hanya sayup-sayup.

Justru yang ingar bingar malah ngototnya pemerintah dan parlemen menggolkan RUU Tax Amnesty atau pengampunan pajak. Naifnya, teriakan keras itu dilantangkan melalui media dengan menyatir nara sumber yang sejalan dengan syahwat mengampuni pengemplang pajak. Padahal, suara penolakan keras berkali-kali didengungkan masyarakat, aktivis anti korupsi, dan pihak yang enggan dibodohi media dengan RUU pengampunan pajak itu.

Rancangan itu masih kontroversi. Masih ada anggota parlemen yang memiliki hati. Enggan membodohi anak-anak negeri. Tapi, dorongan menggolkan itu semakin kencang diteriakan media. Ah, maklum saja sih. Media corong penguasa.

Adalah anomali sosial ketika media seharusnya menjadi pengawas pemerintah malah seolah menjadi pembantunya. Jika RUU itu digolkan, sangat rentan terjadi anomali sosial yang makin brutal. Bagaimana mungkin bentuk kejahatan finansial internasional bisa diampuni?

Dengan segala cara penguasa dan media corongnya menggiring opini agar seolah RUU itu krusial. Membantu pendapatan negara, menambah APBN, memajukan pembangunan, dan pelbagai angin surga yang sejak dulu tak pernah muncul buktinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement