Selasa 28 Jun 2016 02:22 WIB

Polisi Lumpuhkan Lima Pembobol Rumah Kosong di Pekalongan

Senjata api (Ilustrasi)
Senjata api (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Kepolisian Resor Pekalongan, Jawa Tengah, melalui operasi "Ramadyana 2016" melumpuhkan lima pembobol rumah dengan menggunakan "timah panas" karena berusaha melawan polisi saat akan ditangkap di tempat persembunyiannya.

Kepala Polres Pekalongan, AKBP Roy Ardaya Candra di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa komplotan spesialis rumah kosong antarprovinsi ini ditangkap polisi saat akan melakukan kejahatan di Kecamatan Doro, Ahad (26/6) malam.

"Komplotan spesialis rumah kosong ini terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan polisi," katanya.

Lima tersangka antarprovinsi, adalah Muhammad Haryono (35), warga Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Latif Sanusi (25), warga Rengasdengklok Selatan, Kabupaten Kerawang, Zainal Muttaqin (51), warga Kecamatan/Kabupaten Cianjur. Jawa Barat. Kemudian, Rivan Andono (27), warga Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor, serta Bejo Hadi (37), warga Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jateng.

Roy yang didampingi Kasubbag Humas Polres Pekalongan, AKP Aries Tri Hartanto mengatakan pembobolan rumah kosong yang ditinggalkan oleh pemiliknya saat korban sedang menjalani shalat tarawih.

Adapun dalam aksinya, kata dia, para tersangka tergolong lihai karena mereka saling berbagi tugas, yaitu tiga pelaku Riyan Andono, Latif Sanusi, dan Bejo Hadi mengawasi di luar rumah sedang lainnya mencongkel pintu rumah dengan obeng kemudian masuk ke dalam rumah.

"Saat di dalam rumah, para tersangka mengambil laptop, netbok, telepon seluler, dan sejumlah perhiasan milik korban," katanya.

Ia mengatakan berdasar hasil pemeriksaan dan pengembangan, selain membobol rumah kosong di Kecamatan Doro, tersangka juga melakukan kejahatan yang sama di Kecamatan Kajen, dan Kedungwuni. "Saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan dikenai pasal 363 KUHP ayat 1,3,4,5," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement